Siapa yang Paling Menikmati Kemerdekaan?

Masih dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI, kalau anda ditanya siapa yang “menikmati” kemerdekaan? Tentu sepakat, kita semua warga negara Indonesia yang menikmati kemerdekaan hasil perjuangan para pendahulu kita. Dengan kemerdekaan kita bisa menjalani kehidupan yang normal sebagai bangsa. Bisa hidup dengan aman, bisa berdagang, berbisnis, bekerja dan memperoleh pendidikan. Atau bisa apa pun seperti layaknya warga di negara lain.

Dan kalau anda ditanya siapa yang “paling menikmati” kemerdekaan? Mungkin anda akan sedikit berfikir, merenung dan bahkan bingung.

Tapi setelah membaca berita hari ini di JPNN tentang sejumlah nara pidana yang mendapatkan remisi, saya langsung tidak bingung lagi. Mereka ini lah yang paling merasakan kemerdekaan. Khususnya nara pidana korupsi atau kejahatan lain yang nilai uangnya cukup besar.

Dalam kehidupan yang normal, ada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kriminal baik berat atau ringan. Dengan tindakannya itu ia lantas dihukum sebagai ganti rugi atas tindakan yang merugikan orang lain tersebut. Maka hukumannya dipenjara adalah sebagai bentuk keadilan yang harus dibayar.

Sementara buat orang warga negara yang lain, menjalani hidup seperti biasa. Ada yang beruntung ada juga yang kesusahan. Semua berjalan sesuai dengan usaha masing-masing serta kemujuran nasib yang dierimanya.

Kita bisa menikmati pendidikan, walau mahal dan tidak terjangkau untuk masyarakat bawah. Kita bisa melakukan aktifitas sehari-hari sebagai warga kota, walau seperempat hari kita habiskan di jalan karena kemacetan. Buat yang hidup di desa pun tidak kalah sulitnya. Bertani dengan harga bibit yang mahal dan juga sulitnya mendapatkan pupuk. Setelah panen pun masalah belum berhenti. Hasil panen dihargai murah karena kalah bersaing dengan hasil pertanian impor.

Sebaliknya, hidup terasa 'mudah' buat pelaku kriminal. Di masyarakat ia dengan bebasnya merampas yang bukan hak nya. Misalnya mencuri, merampok, korupsi atau kejahatan lain. Sementara, setelah tertangkap pihak berwajib, hidup pun masih belum susah. Dengan uang yang mereka punya, bisa menyewa penasehat hukum. Proses hukum pun lancar. Dengan alasan HAM mereka bisa mendapatkan perlakuan yang lebih manusiawi. Bahkan putusan pengadilan pun bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Padahal kalau ditimbang dengan kejahatan dan kerugian yang dilakukan seakan tidak setimpal.

Setelah masuk penjara pun kehidupan tidak menjadi susah. Dengan uang semuanya bisa diatur. Mau tetap berkomunikasi dengan dunia luar, mau menjalankan bisnis, atau mau hiburan. Atau bahkan mau menyulap kamar tahanannya seperti kamar pribadi, tidak jadi masalah. Ini saya tidak sedang mengigau. Berita-beritanya sering kita dengar dan tonton di media tentang gambaran-gambaran seperti ini.

Lalu saat yang ditunggu-tunggu tiba. Peringatan HUT Kemerdekaan RI, yang mana sebagai salah satu kebiasaannya adalah memberikan pengurangan masa hukuman (remisi). Apalagi kalau 'berkelakuan baik' selama di penjara bisa mendapatkan lebih banyak remisi.

Sehingga sebelum masa hukumannya habis, para napi tadi sudah bisa menikmati kebebasannya. Bisa hidup normal seperti orang kebanyakan. Sementara hasil kejahatannya mungkin hanya berkurang sejumlah yang disita, ongkos penasehat hukum atau ongkos-ongkos lainnya. Sisanya masih bisa dinikmati dengan mewah.

Sementara kita yang masyarakat biasa, menjalani kehidupan dengan normal masih tetap seperti dulu susahnya. Tidak ada pengaruhnya peringatan kemerdekaan yang terus berulang, yang dilakukan dengan mewah dan berbiaya besar. Kita masih susah mendapatkan sekolah yang bermutu dan murah, susah mendapatkan transportasi masal yang nyaman. Susah mendapatkan jalanan yang mulus dan lancar, susah mendapatkan pekerjaan. Dan tentunya dengan uang yang dipunyai hanya segitu-gitu saja.

Sepertinya yang “paling menikmati” kemerdekaan itu memang bukan kita. Tapi mereka para nara pidana yang mendapatkan remisi. Walaupun remisi memang hak bagi terpidana, tapi besarnya potongan hukuman dan mekanismenya itu yang masih belum masuk di akal kita (setidaknya buat saya).

Saya hanya takut jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan membuat orang berfikir mendingan jadi penjahat saja. Mungkin ketakutan saya terlalu berlebihan.

2 comments

  1. mungkin belum merdeka..? tapi tetep beda dengan saat masa penjajahan..

    ReplyDelete
    Replies
    1. berarti walau pun kita sudah merdeka, tapi pada esensinya kita belum merdeka ya.. apakah begitu? :-)

      Delete

Post a Comment